Beberapa waktu lalu, aku sempat bertemu dengan kenalanku dan kami sempat ngobrol ngalur ngidul. Salah satu obrolan yang sebenarnya tidak aku sangka, adalah berkaitan dengan retribusi pajak parkir dan juga potensi adanya premanisme yang marak terjadi di beberapa tempat yang berpotensi untuk dijadikan lahan basah mencari uang.

Salah satu contoh yang mungkin bisa ditarik secara umum ialah: penarikan uang parkir yang seringkali terjadi di minimarket atau bahkan tempat ATM1. Sebenarnya, aku juga baru menyadari hal ini ketika temanku mengatakan, “semestinya penarikan uang parkir atau pajak parkir tidak boleh terjadi, karena tidak sesuai dengan peraturan pemerintah kota (setempat)“. Dia sempat mencontohkan, peraturan daerah mengenai retribusi uang parkir ini sudah diterapkan di kota Bekasi dan juga Malang

Lazimnya, minimarket menyediakan parkir gratis. Setelah aku mendengar komentar seperti itu dari temanku, aku jadi menyadari bahwasanya selama ini aku secara tidak sadar seperti menormalisasikan hal yang sepatutnya tidak terjadi. Salah satu hal yang aku ketahui setelah membaca beberapa tulisan dan informasi yang aku dapatkan, pemungutan retribusi parkir memang tidak sesuai dengan peraturan setempat yang berlaku, dan seharusnya diselenggarakan dengan pihak parkir resmi yang berbayar.

Pada dasarnya, praktik pengadaan parkir tidak semestinya, ini cukup erat kaitannya dengan menggunakan jasa ormas setempat. Ditambah, praktik ini tumbuh subur, dan aku rasa malah cenderung memelihara premanisme setempat. Berdasarkan informasi yang aku dapat dari Tempo2, pemerintah Kota Bekasi malah menerapkan sistem bagi hasil dengan ormas terkait. Dan aku rasa, ini akan menjadi bumerang untuk suatu hari nanti.

Entah itu akan menganggu terhadap kenyamanan masyarakat sekitar, atau akan muncul internalization pressure yang secara kolektif akan berubah menjadi koersif seiring berjalannya waktu terhadap pemerintah lokal. Tidak hanya itu, retribusi pajak parkir yang semestinya dapat dipergunakan serta dialokasikan sesuai dengan kebijakan yang telah ditargetkan oleh pemerintah, berpotensi akan gagal dan tidak kunjung tercapai.

Lalu, apa sekiranya yang bisa pemerintah lakukan untuk mengatasi hal seperti ini? Entahlah, aku rasa pesan moral yang bisa aku dapatkan setelah berbincang sebentar dengan kenalanku adalah: sekadar basa basi dan hanya bertanya kabar tentang diri masing-masing sepertinya bukanlah ide yang buruk :D

Footnotes

  1. Aku pernah berkunjung ke suatu ATM, dan di situ ada papan parkir dengan tulisan kurang lebih seperti ini: “Parkir di sini gratis, tapi bayar”… maksudnya apa yak wkwk

  2. https://www.tempo.co/kolom/premanisme-di-lahan-parkir-685403