aksi-massa Pengibaran bendera merah putih setengah tiang saat konsolidasi aksi massa di Kampus UII, Cik Di Tiro. Demonstrasi yang terjadi pada tahun 2024 terkait Kawal Putusan MK. Dokumentasi pribadi — 14 Agustus 2024


Beberapa waktu lalu, sebelum gerakan protes dan aksi yang kembali lagi terjadi di Yogyakarta pada hari Sabtu kemarin, aku sempat bertanya kepada rekan kerjaku kurang lebih seperti ini :

“Kalo misal ada aksi, kira-kira kamu bakal ikut lagi kah?"

"Waduh, ketoke (kayaknya) nggak deh mas. Wes capek aku ndelok kondisi koyok ngene (lihat kondisi seperti ini)“

Aku sempat tertegun dan membuatku refleksi ke diri sendiri setelah mendengar jawaban dari rekan kerjaku. Ngapain juga ya aku ikut lagi semisal ada aksi yang serupa? Terlebih, jika kita melihat kondisi selama ini, aku mencoba untuk menerka-nerka, semua aksi massa maupun protes yang terjadi di lapangan, hanya dianggap sebagai ‘playground’ oleh pemerintah kita. Tidak ada dampak yang bisa dirasakan langsung (secara perlahan-lahan) oleh masyarakat.

Sebenarnya, hal ini bisa jadi juga dipengaruhi oleh faktor depolitisasi yang masih terasa di masyarakat Indonesia. Contoh sederhana yang bisa aku ambil, adalah berkaca dari orang tuaku sendiri. Acapkali aku bilang, “Bu, aku kemarin abis ikut aksi di sini”, reaksi yang pertama kali muncul akan seputar di perasaan yang mengerikan atau memberikan himbauan untuk menjauhi hal tersebut. “Wes dek, gak usah melu-melu ngunuan maneh, fokus awak dewe”. Sekiranya, ucapan itu yang terlontar

Di satu sisi, aku bisa sedikit memahami apa yang dirasakan oleh orang tuaku, terutama ibuku. Tidak heran jika mereka memberikan reaksi seperti itu, karena apa yang dipertontonkan demokrasi di Indonesia pasca reformasi 1998, maupun apa yang terjadi saat reformasi 1998 merupakan sebuah kebrutalan signifikan yang salah duanya memberikan dampak jangka panjang terhadap isolasi dan polarisasi sudut pandang masyarakat.

Merujuk dari buku yang pernah aku baca, Democracy in Indonesia: From Stagnation to Regression1, alih-alih demokrasi yang diterapkan di Indonesia memberikan kebermanfaatan untuk kepentingan publik, yang terjadi malah sebaliknya. Entah itu hanya seputar perebutan kekuasaan di antara faksi borjuis (elit), yang acapkali selalu ditampilkan untuk khalayak ramai. Atau, terjadinya pergeseran paradigma bagaimana semestinya demokrasi itu diterapkan. Politik uang dan masifnya korupsi bermunculan pasca reformasi, di saat pemerintah Prabowo (KON IKU JANCOK)2 saat ini cenderung regressed dan sliding backwards ke arah post-authoritarian

Kembali ke premis awal di tulisan kali ini, entah mengapa perasaan tersebut akhirnya menyerbak muncul, semakin menguat dan pada akhirnya menjadi perasaan nyata yang menyebabkan (salah satunya) untuk tidak ikut turun aksi di lapangan. Aku merasa, sepertinya untuk saat ini aku sudah menyerah dengan kondisi yang terjadi di Indonesia. Mungkin juga, ini yang dirasakan oleh rekan kerjaku pada saat itu.

Aku rasa, hal-hal yang bisa aku lakukan dan juga yang bisa aku kontrol untuk diriku saat ini hanyalah sebatas:

  • Collective care. Seperti mencoba untuk membantu mengorganisir massa lewat kanal media sosial, memberi sumbangsih untuk keperluan logistik dan sejenisnya
  • Teach-in. Seperti halnya memberikan edukasi dan informasi keberlanjutan atas apa yang terjadi pasca aksi demonstrasi. Entah itu terhadap rekan kerja, teman atau keluarga

Saat aku mencoba untuk menuliskan keluh kesahku di tulisan kali ini, ada perasaan tidak menyenangkan lain yang menyelimuti pikiranku: “Sebenarnya, aku ini ngelanturin apa sih?

Footnotes

  1. Anekdoktal — jika kalian beruntung, kalian bisa mendapati (atau berkesempatan untuk membeli) bukunya di Periplus

  2. I deeply apologize to Indonesian readers who read this narration. It may come across as rude to you, but not to him